Sri Mulyani Sebut Pemerintah Tengah Berupaya Meminimalisasi Penyimpangan APBN 2020
Ekonomi dan bisnis | 6 September 2021, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah berupaya meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dan menjaga akuntabilitas dari setiap transaksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan penguatan. Bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran.
"Tidak terkecuali bagi transaksi untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Hal tersebut dilakukan melalui pelibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah.
Menkeu menjelaskan, BPK melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan audit menyeluruh atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, khususnya atas implementasi PC-PEN 2020.
Baca Juga: DPR Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Pengadaan Multivitamin di APBN 2021
"BPK menggunakan seluruh jenis pemeriksaan yang menjadi otoritas lembaga tersebut, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," kata Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, seluruh hasil audit BPK telah dikomunikasikan kepada pemerintah dan pemerintah telah berupaya secara serius menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK.
Dengan upaya tersebut, akuntabilitas Program PC-PEN dan pelaksanaan APBN 2020 dapat dipertahankan kualitasnya sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 pun mendapat opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP).
"Publik diharapkan semakin terbangun kepercayaannya bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia," terang Sri Mulyani.
Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga pengelolaan APBN dapat terus terjaga kualitasnya.
Opini WTP, menurut Sri Mulyani, merupakan hasil akhir dari semua upaya mempertahankan akuntabilitas APBN yang telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19. Di mana, pendapatan negara mengalami penurunan drastis, tetapi belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban dan kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: DPR RI Ajukan Pandangan Terkait RAPBN 2022, Menkeu Sri Mulyani Berikan Jawaban
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV