> >

KADIN: Perlu Sosialisasi dan Pelibatan Pengusaha sebelum Negosiasi Perjanjian Dagang

Ekonomi dan bisnis | 6 September 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi: Pangsa pasar ekspor Indonesia masih rendah dibandingkan negara suplai global yang lainnya seperti China, Jerman, dan Amerika Serikat, serta sejumlah negara ASEAN lainnya. (Sumber: Kompas.id/Agus Susanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menyampaikan, pelaku usaha menyambut dengan antusias perjanjian dagang terbaru dengan UEA yang ditargetkan dapat rampung dalam waktu singkat selama satu tahun. 

Sebelumnya, Indonesia tengah memulai perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) pada Kamis (2/9/2021).

Namun, Shinta mengingatkan, kunci utama dari perjanjian internasional tidak berakhir hanya pada penyelesaian negosiasi kerja sama dagang itu sendiri, tetapi pemanfaatan atau utilisasi setelah perjanjian tersebut disepakati. 

“Selama ini, pemanfaatan berbagai perjanjian dagang bebas belum maksimal dimanfaatkan untuk meningkatkan investasi, industrialisasi, serta mengamankan peran Indonesia dalam rantai pasok dunia,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Data Bank Indonesia menunjukkan, pangsa pasar ekspor Indonesia masih rendah dibandingkan negara suplai global yang lainnya seperti China, Jerman, dan Amerika Serikat, serta sejumlah negara ASEAN lainnya.

Menurut Shinta, Indonesia perlu menyeimbangkan strategi ”bertahan” dan ”menyerang” yang kuat. Pelaku usaha perlu ditingkatkan daya saingnya untuk mengantisipasi kompetisi usaha yang lebih tinggi.

Baca Juga: Perjanjian Perdagangan Bebas Dinilai Belum Dimanfatkan Maksimal

“Pentingnya sosialisasi serta pelibatan pengusaha sebelum negosiasi perjanjian dagang dimulai. Ini penting agar pelaku usaha dari kedua negara dapat menganalisa apa saja peluang dan tantangan dari rencana perjanjian dagang itu sejak awal,” katanya. 

Selain itu, iklim investasi perlu dimudahkan agar negara mitra terkait menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan investasi, bukan hanya sebagai pasar.

”Reformasi struktural lewat Undang-Undang Cipta Kerja perlu terus dikawal implementasinya. Kita juga harus memperhatikan komponen biaya usaha kita yang masih mahal, seperti harga gas dan biaya logistik,” terangnya.  

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU