> >

Pertumbuhan Uang Beredar di Indonesia pada Juli 2021 Capai Rp 7.149 Triliun

Ekonomi dan bisnis | 25 Agustus 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi rupiah (Sumber: thikstockphotos)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) merilis likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2021 tetap tumbuh terjaga. Posisi M2 pada Juli 2021 tercatat sebesar Rp 7.149,2 triliun atau tumbuh 8,9 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,4 persen (yoy).

Perlambatan terjadi pada komponen uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi. Tecatat, uang kuasi pada Juli 2021 sebesar Rp 5.198,7 triliun dengan pangsa  72,7 persen terhadap M2, tumbuh melambat dari 9,6 persen (yoy) pada Juni 2021 menjadi 6,8 persen (yoy).

Perlambatan terjadi pada seluruh instrumen uang kuasi baik tabungan, simpanan berjangka, maupun giro valas.

Diketahui, pertumbuhan uang beredar Juli 2021 terutama disebabkan yakni, yang pertama adalah komponen M1 sebesar 14,9 persen (yoy), angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya (17,0 persen, yoy), dan yang kedua, uang kuasi (6,8 persen, yoy).

Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Posisi Utang Luar Negeri lndonesia Menurun, Ini Hitungannya

Faktor-faktor yang memperngaruhi uang beredar

Tabel faktor-faktor yang memengaruhi uang beredar (Sumber: Website bank indonesia)

"Pertumbuhan M2 pada Juli 2021 terutama dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit," tulis Direktur Eksekutif Bi Erwin Haryono dalam siaran persnya, Rabu (25/8/2021). Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 4,3 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2021 sebesar 11,5 persen (yoy).

Hal tersebut disebabkan oleh perlambatan tagihan sistem moneter kepada bukan penduduk, terutama berupa kepemilikan surat berharga.

Sementara itu, penyaluran kredit pada Juli 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 0,3 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen (yoy) sejalan dengan perlambatan penyaluran kredit investasi.

Di sisi lain, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tercatat meningkat dari 38,4 persen (yoy) menjadi 38,7 persen (yoy) pada Juli 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh perlambatan kewajiban sistem moneter kepada pemerintah berupa simpanan dalam rupiah maupun valas.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Uang Asing Palsu Senilai Rp 4,5 Triliun


 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU