Dibuka! Segera Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Bisa Dapat Rp3 Juta Lebih
Ekonomi dan bisnis | 17 Agustus 2021, 16:35 WIBKartu Prakerja di tengah kondisi Covid-19 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Kelompok yang tidak bisa mendaftar Prakerja Gelombang 18
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Cara daftar Prakerja Gelombang 18 di link prakerja.go.id
Berikut cara daftar melalui link prakerja.go.id:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
- Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun
- Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri
- Login dengan alamat e-mail dan kata sandi atau password yang telah didaftarkan
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
- Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 18
Pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 18 dikatakan Louisa merupakan gelombang pertama yang memakai budget semester kedua yakni sebesar Rp 10 triliun.
Adapun terkait dengan kuota gelombang 18, Louisa mengatakan akan diumumkan kemudian.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan bahwa pemerintah masih akan membuka kuota pendaftaran bagi 2,8 juta peserta pada semester II tahun 2021 ini.
"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani dikutip Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi, Orang yang sudah Bekerja Bisa Mendaftar
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV