Tak Kebiri Kewenangan Daerah, Bahlil Terangkan Aturan Layanan OSS
Ekonomi dan bisnis | 9 Agustus 2021, 15:59 WIBKendati demikian, karena tidak semua pengusaha baik, maka khusus untuk pengusaha nakal, pemerintah akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.
"Tapi kalau pengusahanya pencak silat, ini kan pengusaha ada bagus dan nggak bagus juga. Jadi kalau ada yang pencak silat, kita pencak silat sedikit selama masih dalam koridor NSPK, termasuk penyelenggara negara di tingkat kabupaten, kota, provinsi dan pusat," pungkas Bahlil.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan OSS Tidak Akan Mengebiri Kewenangan Daerah
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV