Dari Uang Negara, BNPB Tegaskan Proses Pencairan Biaya Hotel untuk Isoman Harus Terverifikasi
Ekonomi dan bisnis | 26 Juli 2021, 09:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum mencairkan sebagian pembayaran hotel yang digunakan untuk isoman karena masih memerlukan waktu untuk verfikasi dan audit internal di BNPB maupun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari menjelaskan, pembayaran hotel untuk isoman terus berproses, dan sesuai dengan tahapan, karena jumlah hotel yang melayani isoman berbeda setiap periode waktunya.
”Jumlah hotelnya banyak dan per periode itu jumlahnya tidak sama. Ketika mencairkan pembayaran tentu kami harus minta verifikasi dulu dari BPKP, apakah bukti-buktinya sesuai ataukah tidak. Jadi, ketika ada tagihan sekian miliar, dan ada bukti yang diajukan, tidak serta-merta langsung dibayarkan. Ini supaya tidak ada permasalahan hukum nantinya,” terangnya, Minggu (25/7/2021) dikutip dari Kompas.id.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, verifikasi berlapis yang diterapkan BNPB ini karena uang yang dipakai untuk membayar hotel-hotel itu adalah uang negara. Pada prinsipnya, setiap tagihan yang disertai bukti dan telah tuntas diverifikasi pasti akan dibayar oleh BNPB.
”Ibaratnya, kalau ada kuitansinya, harus dipastikan dulu asli ataukah tidak kuitansi itu dan kalau memang tidak ada masalah dengan bukti pembayarannya pasti akan kami bayar,” tuturnya
Baca Juga: Tunggu Verifikasi, Biaya Isoman di Hotel Senilai Rp 196 Miliar Belum juga Dicairkan
Dalam proses verifikasi itu, Abdul menjelaskan, terkadang memerlukan waktu. Salah satu alasannya yakni jumlah verifikator yang terbatas serta proses verifikasi itu sendiri yang mesti dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel.
Dengan demikian, ketika dilakukan pencairan uang negara sama sekali tidak ada persoalan hukum di lain hari. Akuntabilitas dan transparansi menjadi alasan verifikasi dalam pencairan uang untuk pembayaran hotel isoman itu tidak serta-merta diberikan ketika kuitansinya ditagihkan kepada pemerintah.
”Ini, kan, untuk akuntabilitas. Kami siapkan step by step, dan pemeriksaan atau verifikasi kami lakukan dulu. Jumlah yang kami bayarkan juga sesuai dengan rekomendasi dari verifikator. Misalnya, kalau yang ditagihkan 10, tetapi yang baru dicairkan 8, itu karena 2 lainnya masih dalam tahap verifikasi, atau masih ada persoalan dalam pembuktian. Tetapi, kalau sudah selesai verifikasi dan tidak ada masalah, pasti kami bayarkan,” ujarnya.
Adapun, BNPB memahami kendala yang dihadapi oleh pengusaha perhotelan di masa pandemi ini. Mereka memerlukan perputaran uang yang cepat sehingga pembayaran dari tagihan biaya isoman itu sangat mendesak untuk memastikan bisnis mereka dapat bertahan.
Namun, Abdul menegaskan, pihaknya harus tetap mengikuti prosedur pencairan dana dengan memperhatikan akuntabilitas dan transparansi, serta rekomendasi dari hasil audit dan verifikasi internal maupun BPKP.
”Kalau hasil verifikasi itu sudah kami dapatkan, dana itu langsung cair dalam hitungan hari,” katanya.
Baca Juga: Kibarkan Bendera Putih Bergambar Emotikon Menangis, Perhimpunan Hotel & Restoran Terseok-seok
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id