> >

Hingga Desember 2021, Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik untuk Bantu Masyarakat saat PPKM Darurat

Ekonomi dan bisnis | 17 Juli 2021, 23:00 WIB
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik. (Sumber: Instagram/@pln_id)

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September 2021

2. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Tak hanya perpanjangan diskon listrik, pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat. 

Baca Juga: Luhut Sebut Terjadi Penurunan Mobilitas Masyarakat selama PPKM, Berdasar Indikator Facebook Mobility

Adapun bansos yang akan diberikan pemerintah antara lain, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Kemudian, Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik diperpanjang sampai dengan 2021," sambung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos untuk PPKM Darurat dari Dana Kementerian dan Daerah

Selain bansos, Luhut mengatakan, pemerintah juga meningkat alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp33,21 Triliun.

Alokasi anggaran tersebut meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.

"Ada juga pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," tandas Luhut. 

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU