> >

Kritik Program Vaksinasi Berbayar, Organisasi Pekerja: Seharusnya Vaksin Gratis Dimudahkan

Bumn | 14 Juli 2021, 17:08 WIB
Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan PMI Pusat di Jakarta. (Sumber: PMI Pusat)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksinasi berbayar dikhawatirkan bisa membebani pekerja di perusahaan kecil dan padat karya. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai dapat membuka celah bagi perusahaan untuk membebankan biaya vaksin ke pekerja.

Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat berpendapat, saat ini pekerja sudah mengalami kesulitan untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari akibat terdampak pandemi Covid-19. 

Bahkan, di sektor padat karya, buruh sudah mengalami pemotongan gaji dan pengurangan fasilitas sejak tahun lalu akibat terdampak pandemi. 

Menurutnya, argumentasi pemerintah bahwa vaksinasi berbayar diadakan untuk mengakomodasi keterbatasan akses VGR Kadin tidaklah tepat.

Ujung-ujungnya program itu tetap tidak akan efektif, karena pekerja di perusahaan-perusahaan kecil dan padat karya yang sebenarnya paling membutuhkan vaksinasi umumnya tidak mampu membeli vaksin.

“Harga sebesar itu untuk dibebankan ke perusahaan saja sudah berat, karena sekarang ini banyak perusahaan yang sulit beroperasi di tengah pembatasan dan penurunan pendapatan. Apalagi kalau karyawan yang harus membayar sendiri dengan harga yang sama. Jadi, percuma, bisa-bisa tidak laku juga,” Mirah saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).

Sebelumnya, pemerintah beralasan opsi vaksinasi berbayar dikeluarkan untuk memperluas akses bagi perusahaan yang sulit mengakses vaksinasi gotong royong (VGR) dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Baca Juga: Menkes Budi Blak-blakan Munculnya Kebijakan Vaksin Berbayar bagi Individu, Ini Penjelasannya

Selain itu, Mirah menyampaikan, di tengah kondisi krisis kesehatan seperti ini, vaksinasi seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Dibandingkan meminta perusahaan membayar bagi karyawan atau bahkan membebani biaya vaksin itu pada karyawan, seharusnya pemerintah dapat memperbanyak sentra vaksinasi gratis untuk masyarakat dan mempercepat distribusinya.

“Untuk mendapat vaksin, pekerja sekarang sedang mencari akses untuk vaksinasi gratis, karena perusahaan tidak menyediakan. Seharusnya, akses untuk vaksinasi gratis itu lebih dimudahkan dan dimaksimalkan,” kata Mirah. 

Celah Legitimasi 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar menilai, jika pemerintah tetap berkukuh mengadakan vaksinasi berbayar, regulasi terkait penetapan harga vaksin harus diubah.

Harga Rp 879.140 tidak mungkin diterapkan ke masyarakat atau karyawan, mengingat tarif tersebut bahkan dianggap berat oleh pengusaha.

“Saya ragu bisa terjual karena segmen pasarnya tidak tepat. Kalau mau bicara percepatan vaksinasi, aksesnya harus lebih mudah dari segi harga, sekitar Rp 100 ribu-150 ribu masih wajar. BUMN jangan, lah, berpikir untung-rugi, yang penting dosis vaksin yang sudah dibeli bisa terserap dan tidak mubazir,” kata Timboel.

Ia juga mengkhawatirkan, vaksinasi berbayar yang hanya dibatasi untuk karyawan perusahaan yang terdaftar di VGR oleh Kadin, akan membuka celah legitimasi untuk perusahaan membebani biaya vaksin yang sudah mereka pesan ke pekerja.

Perusahaan bisa meminta pekerja membayar sendiri, atau beban tersebut bisa dialihkan lewat pemotongan upah atau tunjangan pekerja.

Secara regulasi, hal itu juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Kedua peraturan itu menegaskan, karyawan tidak boleh dipungut biaya untuk vaksinasi. 

“Ini dapat memunculkan persoalan baru lagi, membuka celah konflik dan sengketa antara perusahaan dan pekerja,” katanya.

Menurut Timboel, idealnya, perusahaan memperbanyak sentra vaksinasi gratis bagi masyarakat dengan menggandeng BUMN serta Kadin. Sebab, jika semakin banyak masyarakat dan karyawan di sektor-sektor produktif yang mendapat vaksinasi secara merata, semakin cepat pula roda ekonomi bergerak. 

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Angkat Bicara Soal Vaksin Berbayar yang Dijual di Kimia Farma

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU