> >

Simak, Ini 9 Titik Penyekatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Ekonomi dan bisnis | 13 Juli 2021, 10:49 WIB
Suasana sepi jalan tol selama PPKM Darurat. Jasa Marga menerapkan penyekatan di sejumlah titik di 11 jalan tol hingga 20 Juli 2021. (Sumber: Dok. Jasa Marga)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyekatan dan sistem buka-tutup di sembilan titik di sepanjang ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan keguatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM Darurat, Jasa Marga Sekat 9 Titik di Tol Jakarta-Cikampek

Jasa Marga menuturkan penyekatan itu bakal dilakukan secara buka tutup dan bersifat situasional sesuai kondisi di lapangan.

 “Titik pembatasan dan pengendalian lalu lintas Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan buka/tutup situasional,” tulis Jasa Marga melalui akun twitter resminya, Selasa (13/7/2021).

Adapun, sempilan titik tersebut sebagai berikut,

Baca Juga: Jasa Marga Perluas Penyekatan, Berikut 11 Jalan Tol yang Berlakukan Pembatasan Selama PPKM Darurat

1. GT Bekasi Barat 1,  pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta.

2. GT Bekasi Timur 2, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta.

3. GT Tambun, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta dan Cikampek.

 4. GT Cikarang Barat 4, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta.

5. GT Cibatu, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta.

6. GT Cikarang Timur, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta.

7. GT Karawang Barat 1, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang.

8. GT Karawang Timur 1, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang.

9. GT Cikampek, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Cikampek.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyampaikan, titik sekatan PPKM Darurat ditambah pada tiga titik di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

“Yang akan dijaga adalah di kawasan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari,” terangnya, dikutip dari Kompastv (10/7/2021).

Kedua titik kawasan di Jakarta Selatan tersebut merupakan pintu masuk ke Jakarta dari arah selatan seperti Bintaro, Ciputat, Pondok Labu, dan Cinere.

Sambodo menyebut alasan pihaknya menambah pos penyekatan itu agar tidak ada lagi masyarakat yang lolos dari pos penyekatan selama diterapkan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Kawasan Fatmawati dan Antasari di Jaksel Kena Penyekatan PPKM Darurat

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU