Kasus Covid-19 Belum Terkendali, Ini Daftar Negara yang Tutup Pintu Masuk dari Indonesia
Ekonomi dan bisnis | 13 Juli 2021, 09:48 WIBAdapun, otoritas setempat mengatakan penerbangan kargo antara kedua negara akan tetap beroperasi. Selain itu, ada pengecualian jugabagi warga negara UEA, pemegang visa emas dan visa perak UEA, pekerja sektor esensial di UEA sesuai dengan ketentuan dari pemerintah UEA.
Kemudian pejabat perwakilan diplomatik yang terakreditasi oleh kedua negara termasuk staf admin dari kedua negara. Mereka tetep dipersilakan masuk dengan tetap melakukan karantina mandiri dan menyertakan hasil tes PCR negatif setidaknya dalam kurun waktu 48 jam terakhir.
Kelima, Oman. Oman juga menerapkan larangan masuk bagi warga Indonesia sejak 9 Juli 2021. Situs web Oman Air menguraikan bahwa seluruh penumpang yang diizinkan masuk ke Oman harus mematuhi beberapa aturan, di antaranya melakukan tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama seminggu, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan. Mereka juga harus mengenakan gelang Tarassud+.
Keenam. Singapura. Sedikit berbeda, Singapura hanya akan memperketat pintu masuk dari Indonesia. Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Sabtu (10/7/2021), kebijakan itu diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.
"Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," tulis Kemenkes Singapura, seperti dikutip Kompas.com.
Kebijakan baru ini mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan Tahun 2020, Seluruh WNA Dilarang Masuk, Kecuali…
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV