> >

Dibayangi Covid-19, Indonesia Kembali Menjadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah

Ekonomi dan bisnis | 9 Juli 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (Sumber: Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah.

Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang telah menurunkan pendapatan per kapita Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap perekonomian nasional.

”Pemerintah tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tujuannya agar pendapatan per kapita dapat terus ditingkatkan sehingga kesejahteraan masyarakat semakin baik,” ujar Febrio, Kamis (8/7/2021), di Jakarta, dikutip dari Kompas.id.

Adapun, berdasarkan laporan Bank Dunia yang berjudul ”World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menunjukkan, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

Pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia turun dari 4.050 dollar AS di tahun 2019 menjadi 3.870 dollar AS di tahun 2020.

Penurunan ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income country).

Indonesia sebelumnya masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.

Baca Juga: Di Sidang MK, Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Bikin Pendapatan per Kapita Rp27 Juta

Febrio menjelaskan, di tengah tekanan pandemi, pemerintah akan konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU