> >

Semua Objek Wisata Provinsi Jabar Ditutup Saat PPKM Darurat

Kebijakan | 2 Juli 2021, 13:44 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik (kiri). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Seluruh objek wisata di Provinsi Jawa Barat akan mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Hal itu telah dipastikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar).

"Jadi ini adalah untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur Jabar juga telah menyampaikan urgensinya.  Tentu ada dampak bagi industri pariwisata tapi hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Jumat (2/7/2021), dikutip dari ANTARA.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat akan langsung berkoordinasi dengan pelaku industri pariwisata dan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan tersebut.

Kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu ditopang oleh semua pihak dan ini tidak terlepas dari tujuan mengendalikan tingkat paparan Covid-19 dan juga mengurangi angka keterisian rumah sakit yang sudah tinggi.

Baca Juga: Wisata Candi Borobudur Kembali Ditutup Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

"Jadi saya akan coba berkomunikasi dan mungkin nanti ada rapat khusus besok via zoom menyikapi penutupan tempat pariwisata sebagai bagian dari kebijakan PPKM Darurat. Ini langkah yang harus bisa kita hadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali," jelasnya.

Sementara itu, untuk promosi mengenai objek wisata di Jawa Barat masih bisa dilakukan melalui video yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Di lain sisi, Dedi juga menerangkan, Disparbud Jawa Barat telah diminta untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia.

“Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan,” kata dia.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jabar

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU