Perusahaan Daerah Sendang Kamulyan Siap Pasok Air Baku untuk Sektor Industri
Ekonomi dan bisnis | 26 Juni 2021, 18:59 WIBBATANG, KOMPAS.TV - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan kesiapannya memenuhi kebutuhan air baku untuk sektor industri di wilayah setempat.
"Kami sudah meminta masukan dari sejumlah perusahaan, terkait berapa kebutuhan air baku per detiknya. Namun, hingga kini (perusahaan) belum ada yang menjawab," kata Direktur Utama PUDAM Sendang Kamulyan Batang Yulianto di Batang, Sabtu (26/6/2021), seperti dikutip dari Antaranews.com.
Menurut Yulianto, masukan tersebut penting untuk membantu PUDAM Sendang Kamulyan dalam membuat perencanaan di masa mendatang agar ketersediaan air mampu mencukupi kebutuhan industri.
Terkait kualitas air baku yang diminta oleh para pengusaha, pihaknya siap menyediakan air orisinal sesuai peraturan menteri kesehatan dengan tingkat asam atau basa pada air. Sementara ini, ia masih menunggu permintaan pasokan air baku dari sektor industri dengan mendaftarkan ke PUDAM Sendang Kamulyan.
Baca Juga: "The New Istiqlal" : Dari Terowongan Silaturahim Sampai Air Minum 5 Ribu Liter
"Kami akan memberikan pelayanan prima, baik untuk jaringan domestik maupun nondomestik. Adapun untuk jaringan, saat ini hanya di wilayah Banyuputih yang belum ada," terangnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendukung upaya pemkab yang telah mengatur tentang tata ruang wilayah (RTRW) untuk melarang eksploitasi air bawah tanah.
Diketahui, eksploitasi air bawah tanah (ABT) yang begitu besar, akan mengakibatkan adanya ketidakseimbangan antara pengambilan dan pemulihan air tanah sehingga akan terjadi kekosongan air pada tanah dan kemudian menyebabkan terjadinya intrusi dan amblesnya tanah.
Bupati Batang Wihaji mengatakan pemkab yakin ada solusi untuk masalah air baku untuk memenuhi kebutuhan industri.
"Saya yakin Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan PUDAM bisa berkomunikasi terkait kebutuhan air baku itu. Yang penting komunikasi dan koordinasi, sedang tugas pemkab memberikan pelayanan yang terbaik, tapi juga harus sesuai aturan," katanya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV