Dapat Predikat WTP dari BPK, Jokowi: Bukan Tujuan Akhir
Ekonomi dan bisnis | 25 Juni 2021, 12:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit laporan keuangan pemerintah 2020, termasuk pelaksanaan APBN tahun lalu.
BPK pun memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan tersebut.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi (Jokowi) menyebut predikat WTP bukan tujuan akhir.
Menurut Jokowi, tujuan akhir penggunaan APBN adalah mengoptimalkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat dan manfaatnya juga dirasakan rakyat.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena kami ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel. Memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," kata Jokowi, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang, Ini Tanggapan Kemenkeu
Namun, Jokowi tetap mengapresiasi capaian WTP yang diraih pemerintah.
Predikat itu merupakan sebuah prestasi di tengah tantangan mengelola APBN saat pandemi.
Sebagaimana diketahui WTP kali ini merupakan kelima kalinya yang diraih pemerintah secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Jokowi pun memastikan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK terkait pengelolaan APBN.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV