> >

Audit BPK: Utang Pemerintah 2020 Melebihi Kebutuhan, Khawatir Tak Bisa Dibayar

Ekonomi dan bisnis | 22 Juni 2021, 17:16 WIB
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Bangun Infrastruktur Pakai Utang, Luhut: Enggak Apa-apa Kalau Bisa Bayar Sendiri

Berdasarkan audit BPK, utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, 25-35 persen. Sedangkan rasio debt service terhadap penerimaan APBN 2020 sebesar 46,77 persen.

Begitu juga rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan di 2020 yang sebesar 19,06 persen. Angka itu melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-19 persen.

Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU