Sosialisasi PPN Sembako, Ditjen Pajak Kirim Email ke 13 Juta Wajib Pajak
Kebijakan | 14 Juni 2021, 09:41 WIBRUU KUP juga berencana mengenakan tarif PPN yang lebih tinggi daripada tarif umum, untuk barang-barang yang tergolong mewah yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. Bahkan untuk jenis barang tertentu akan dikenai PPN Final untuk tujuan kesederhanaan dan kemudahan.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV