> >

Darurat Rokok, Jumlah Perokok Anak di Indonesia Terus Meningkat

Kebijakan | 5 Juni 2021, 16:23 WIB
Kemenko PMK sebut pengeluaran negara banyak digunakan untuk biaya kesehatan perokok. (Sumber: Pixabay)

”Jika tidak ada upaya konkret, target itu tidak akan tercapai atau justru bisa meningkat. Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) mengestimasi jumlah perokok pemula bisa mencapai 16 persen pada 2030 jika upaya pengendalian tembakau tetap seperti saat ini,” tutur Tubagus, dilansir dari laman Kompas.id, Jumat (4/6/2021).

Urgensi revisi PP No 109/2012 terutama terkait dengan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Kemudian larangan penjualan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar yang diperluas, serta pelarangan ataupun pengaturan terkait rokok elektrik.

”Kita harus terus mengalawal proses revisi PP 109 ini agar benar-benar sesuai dengan best practice yang mampu menggerakkan perilaku masyarakat menjadi lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga: Sistem Tarif Cukai Hasil Tembakau Lemah, Peluang Penghindaran Pajak

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU