KSPI Minta Karyawan Giant Bisa Kerja di IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket Tanpa Tes Lagi
Ekonomi dan bisnis | 4 Juni 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta PT Hero Supermarket Tbk (HERO) memperkerjakan kembali karyawan Giant yang di PHK, di unit bisnis HERO lainnya. Seperti IKEA, Hero Supermarket, dan Guardian.
Presiden KSPI Said Iqbal meminta karyawan Giant bisa bekerja lagi tanpa harus melamar kerja dan diseleksi.
"Tentu kami tidak akan setuju kalau karyawan Giant harus daftar ulang dengan sistem seleksi," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (03/06/2021).
Ia menyarankan, agar manajemen HERO bisa memilih pekerja yang potensinya baik dan sudah bekerja lama di Giant. Selain tak perlu seleksi, karyawan tersebut juga tak perlu memulai masa kerjanya di tempat baru dari awal.
Baca Juga: Tutup Semua Gerai Giant Tahun Ini, HERO Rugi Rp1,2 Triliun Sepanjang 2020
"Masa kerjanya juga tidak dimulai dari 0 tahun, tapi melanjutkan masa kerja dari Giant," ujar Said Iqbal.
Menurutnya, hingga saat ini Serikat Pekerja HERO belum mendapatkan kepastian tentang mekanisme penempatan kerja kembali karyawan Giant.
Sebelumnya, Head of Corporate and Consumer Affairs HERO Diky Risbianto mengatakan karyawan Giant diperbolehkan bekerja kembali di lini usaha HERO lainnya. Tapi harus mendaftar kerja ulang.
"Boleh daftar kerja di lini usaha lain yang masih di bawah naungan PT Hero Supermarket Tbk, seperti IKEA, Guardian, hingga Hero Supermarket," tutur Diky dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, (03/06/2021).
Diky menegaskan, pihaknya juga akan memenuhi semua hak karyawan yang di-PHK.
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV