> >

Tarif PPH Orang Super Kaya Akan Naik, Pengamat: Memang Harus Dilakukan

Ekonomi dan bisnis | 26 Mei 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi miliarder. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menaikkan pajak penghasilan (PPh) untuk Objek Pajak (OP) super kaya tahun depan. Yaitu, OP yang memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun, akan dikenakan PPH 35 persen dari yang tadinya 30 persen.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, penyesuaian tarif dan struktur lapisan penghasilan kena pajak (tax bracket) memang perlu dilakukan secara berkala.

Tujuannya, untuk mempertahankan progresivitas sistem pajak secara keseluruhan dan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan dengan memperhatikan perilaku ekonomi dan stabilitas pertumbuhan.

"Sebagai ilustrasi, akibat inflasi antarwaktu, bisa jadi tax bracket yang awalnya ditujukan bagi kelompok kaya justru dikenakan bagi kelompok lainnya. Jadi penyesuaian memang sesuatu yang harus dilakukan, " kata Bawono saat dihubungi KOMPAS TV, Selasa (25/05/2021).

Baca Juga: Guru, Veteran, Purnawirawan TNI-Polri, Hingga Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan

Menurut Bawono, di tengah tekanan penerimaan akibat pandemi, beberapa organisasi internasional seperti IMF, OECD, serta ADB juga merekomendasikan adanya terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari kelompok kaya.

Selain untuk penerimaan, agenda tersebut juga dikaitkan dengan solidaritas serta upaya mewujudkan ekonomi yg lebih inklusif.

"Dalam praktiknya, beberapa negara juga telah melakukan terobosan penyesuaian tarif dan tax bracket PPh OP selama 2020-2021. Sebagai contoh Korea Selatan dan Kolombia, " ujar Bawono.

Ia menjelaskan, saat ini tarif tertinggi PPh OP Indonesia masih berada di bawah rata-rata global (31,1 persen) dan G20 (39,2 persen). Artinya, ruang untuk penyesuaian tarif masih terbuka.

Baca Juga: Sri Mulyani Berencana Naikkan Pajak bagi Orang Kaya Sebesar 5 Persen Saja

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: