> >

Mulai Hari Ini, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik

Kebijakan | 24 Mei 2021, 09:43 WIB
Gerbang Tol Tebing Tinggi merupakan bagian dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Sumber: Hilda B Alexander/Kompas.com)

Lalu penambahan unit mobile reader di gerbang tol, penambahan fasilitas jalan tol, seperti penambahan mobil patroli dan derek, pemasangan smart CCTV.

Kemudian penambahan Variable Message Sign (VMS), penggantian marka putih menjadi marka berwarna kuning di bahu dalam sepanjang jalan tol, dan penambahan rambu-rambu petunjuk arah.

JMKT juga telah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan (beautifikasi) secara bertahap di sepanjang jalan tol, penambahan pagar pembatas dan normalisasi saluran air.

Baca Juga: Sistem Tarif Cukai Hasil Tembakau Lemah, Peluang Penghindaran Pajak

Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu menuju GT Tebing Tinggi yang semula Rp50.000 menjadi Rp51.500 atau naik 3,0 persen.

Selain itu yang terkoneksi dengan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan kendaraan golongan I dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia yang semula Rp23.000 menjadi Rp23.500, atau naik 2,2 persen.

Untuk detil lengkap tarif Tol MKTT setelah penyesuaian, bisa dilihat di akun instagram @official.jmkt.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU