> >

Uang Nasabah Bank Mandiri Raib Rp128 Juta, Begini Kronologinya

Perbankan | 23 Mei 2021, 01:05 WIB
Ilustrasi aktivitas di Bank Mandiri (Sumber: KONTAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang nasabah dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kehilangan dana sebesar Rp128 juta. Pria bernama Asrizal Ashka (49) menyadari uangnya raib saat akan menarik tunai di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM).

Peristiwa tersebut sebenarnya sudah terjadi pada 6 Februari 2021 lalu, tapi ramai diperbincangkan belakangan ini karena cuitan di twitter.

Melansir dari Kontan.co.id (22/5/2021), Asrizal menuturkan, sebelumnya ia melakukan pengecekan saldo pada Jumat (6/2/2021) di rekeningnya dan masih utuh, yakni Rp128 juta.

Namun, di hari yang sama tapi rentang waktu berbeda, saat hendak melakukan pengambilan uang secara tunai di ATM di wilayah Blok M Square, ternyata saldo di rekeningnya tinggal Rp0.

"Saya langsung menghubungi call center Bank Mandiri dan rekening saya langsung diblokir. Seninnya baru ke Bank Mandiri Melawai untuk melaporkan kejadian ini," jelasnya.

Setelah itu, pihak Bank Mandiri meminta waktu 11 hari untuk melakukan investigasi. Kemudian, pada 8 Februari 2021, Asrizal pun mendatangi kantor cabang Bank Mandiri di Melawai untuk mendapatkan penjelasan lebih detil.

Baca Juga: KKI Laporkan Bank Himbara ke OJK dan BPKN Terkait Kebijakan Biaya Cek Saldo Tarik Tunai di ATM Link

Berdasarkan data rekening koran yang ia terima, terdapat dua kali transaksi transfer dalam nominal besar, masing-masing Rp 0 juta pada hari yang sama setelah ia melakukan pengecekan saldo rekening.

Asrizal mengaku tidak melakukan transaksi transfer tersebut. Selain itu, juga terjadi beberapa kali transaksi tarik tunai dari ATM. Pasalnya, ketika terjadi kejadian tersebut, kartunya masih ada di dompet.

"Saya lihat transakasi pertama transfer Rp50 juta, kemudian dalam hitungan menit habis. Ini saya anggap sindikat," ujarnya.

Sementara itu, dari penjelasan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha menyatakan keprihatiannya atas uang nasabah Bank Mandiri yang hilang tersebut.

Pihaknya mengatakan transaksi yang terjadi adalah transaksi sah dengan Kartu Mandiri Debit dengan PIN yang sesuai.

 "Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ujar Rudi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri 14000, pihak bank memperkirakan Asrizal merupakan korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.

Sebab, kartu debit yang dipegang Asrizal berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Di sisi lain, kartu debit yang dipakai untuk transaksi, tidak lagi dipegang oleh nasabah.

"Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," terang Rudi.

Selain itu, pihak Bank Mandiri menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, nasabah sebaiknya menjaga kartu debit dan kerahasiaan nomor PIN. Hal itu dilakukan kepada siapapun, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai karyawan Bank Mandiri.

"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit Anda dan kerahasiaan nomor PIN dan tidak menginformasikannya ke siapapun juga, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri," ujar Rudi

Baca Juga: Bank Mandiri Siapkan Layanan Daring untuk Transaksi Kantor Lelang Negara

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU