> >

Petambak Garam Minta Pemerintah Lindungi Usaha Garam Rakyat

Ekonomi dan bisnis | 22 Mei 2021, 21:08 WIB
Petani garam sedang mengurai serta mengeringkan garam. (Sumber: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Petambak garam meminta pemerintah untuk melindungi usaha garam rakyat yang terus terpuruk. Hal ini karena usaha garam rakyat dibayangi kekhawatiran tak terserap karena stok garam sisa tahun lalu masih menumpuk.

Untuk itu, memasuki musim produksi, Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur meminta pemerintah membenahi hulu-hilir industri garam rakyat yang terus terpuruk.

Adapun, Ketua HMPG Jawa Timur Muhammad Hasan mengutarakan, persoalan kuantitas dan kualitas garam rakyat yang tidak memenuhi standar industri selalu menjadi landasan impor garam terus mengalir, bahkan meningkat.

Upaya perbaikan produksi terus dilakukan oleh petambak garam, tetapi tidak ada keberpihakan pemerintah untuk membendung arus impor, serta lebih mengutamakan penyerapan garam rakyat.

“Stok garam yang menumpuk ditambah impor tahun ini bakal mengganggu penyerapan dan produktivitas garam rakyat tahun ini. Pasar menjadi tidak stabil,” kata Hasan saat dihubungi, Jumat (21/5/2021), dikutip dari Kompas.id.

Produksi garam rakyat tahun ini ditargetkan 2,1 juta ton. Kebutuhan garam konsumsi sekitar 1,5 juta ton per tahun dan garam industri 3,07 juta ton.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Urungkan Niat Impor Garam 3 Juta Ton: Pikirkan Nasib Petani Garam

Di samping itu, tahun ini, pemerintah merencanakan impor garam sebesar 3,07 juta ton. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), stok garam rakyat per pertengahan Mei mencapai 530.000 ton. Penumpukan stok garam juga dialami BUMN pergaraman sebesar 340.000 ton.

Lebih lanjut, petambak garam selama ini dalam posisi marjinal dan mengalami ketidakadilan. Perusahaan pengolahan garam yang menentukan standar kualitas dan harga garam.

Namun, terjadi disparitas harga antara harga beli perusahaan pengolahan garam dan harga jual garam di pasaran. Harga garam di tingkat gudang seharga Rp600 per kilogram, sedangkan setelah diolah menjadi garam meja mencapai Rp30.000 per kilogram.

Upaya membangkitkan produksi garam menuju swasembada garam industri perlu didukung pembenahan hulu-hilir usaha garam rakyat. Pembenahan hulu mencakup perbaikan sarana produksi berupa saluran irigasi tambak dan penerapan teknologi produksi.

Adapun di sisi hilir perlu pemetaan kebutuhan riil garam industri dan kebutuhan impor yang bisa disubstitusi garam lokal agar impor bisa ditekan. Impor terus mengalir, tetapi mekanisme pengawasan distribusi impor dinilai lemah sehingga garam impor terindikasi merembes ke pasaran.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo, 21 Mei 2021, HMPG Jawa Timur meminta pemerintah untuk melindungi usaha hulu-hilir garam nasional. Pemerintah dinilai perlu menghentikan kuota impor garam bagi industri aneka pangan.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Membatasi Importasi Garam, agar Petani Garam Tak Kecewa

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU