> >

Kemnaker Tindak Lanjuti Laporan Masalah THR Indomaret

Ekonomi dan bisnis | 20 Mei 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi pembeli antri di kasir Indomaret (Sumber: Kontan/ Fransiskus Simbolon )

"Karena dia ingin mendapatkan kepastian, maka dia emosional. Spontan kemudian menggerakkan tangannya membentur ke gypsum sampai bolong 20-25 cm. Dengan kejadian itu Anwar diproses pidana," kata Riden dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/05/2021).

Baca Juga: Menaker Terima 1.860 Aduan di Posko THR, dari yang Nyicil sampai Bayar Setengah

Kasus itu kini sudah masuk persidangan dan Selasa 18 Mei besok, Anwar Bessy akan menjalani sidang ketiga.

Sementara itu, menajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) memastikan perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran THR.

“Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 yang telah diberikan dengan jumlah dan waktu yang sesuai dengan Peraturan Menaker No. 6/2016,” kata Managing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dalam pernyataan resminya, Senin (17/05/2021).

Baca Juga: Irwan Mussry Beri Al El Dul THR, Maia Estianty: Kok Tebal?

Dalam aturan tersebut disebutkan, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah jelang Hari Raya Keagamaan.

Sedangkan pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan berhak menerima besaran THR secara proporsional. Selain itu, perusahaan diwajibkan memberi THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU