> >

Merger Gojek-Tokped: KPPU Tunggu Notifikasi Resmi, Pengamat Ingatkan Posisi Tawar Konsumen & Mitra

Ekonomi dan bisnis | 18 Mei 2021, 22:26 WIB
Ilustrasi merger Gojek dan Tokopedia (Sumber: Instagram @gojekindonesia )

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU, Deswin Nur menyampaikan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Gojek-Tokopedia.

"Saat ini GoTo belum menyampaikan notifikasi atau laporan ke KPPU. Jadi kami menunggu notifikasi GoTo atas transaksi tersebut," kata Deswin.

Sesuai aturan, aksi merger perusahaan wajib dilaporkan dalam waktu 30 hari setelah transaksi efektif selesai.

Namun selama masa pandemi ini, masa wajib notifikasi diperlonggar hingga 60 hari.

Baca Juga: Gojek-Tokopedia Merger, CEO GoTo Klaim Penghasilan Driver akan Lebih Besar

Setelah menerima pemberitahuan resmi, KPPU akan mempelajari transaksi yang ada.

Seperti ekosistem perusahaan yang dimerger, konsentrasi di pasar yang terkait, serta potensi dampak transaksi tersebut.

"Kami menunggu notifikasi GoTo atas transaksi itu. KPPU secara simultan juga mulai mendalami transaksi tersebut. Jadi ketika notifikasi disampaikan, penilaiannya bisa lebih komprehensif," jelasnya.

Sebagai informasi, dengan bergabungnya Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo, maka kolaborasi perusahaan digital ini memiliki:

Baca Juga: Tokopedia Merger dengan Gojek, Gopay Geser OVO di Tokopedia?

  • Total Gross Transaction Value (GTV) secara Grup lebih dari US$ 22 miliar pada 2020
  • Lebih dari 1,8 miliar transaksi pada tahun 2020
  • Lebih dari 2 juta mitra driver yang terdaftar per Desember 2020
  • Lebih dari 11 juta mitra usaha (merchant) per Desember 2020
  • Lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan (Monthly Active User/MAU)
  • Kontribusi sebesar 2 persen kepada total PDB Indonesia

Grup GoTo memiliki daftar investor blue-chip termasuk Alibaba Group, Astra International, BlackRock, Capital Group, DST, Facebook, Google, JD.com, KKR, Northstar, Pacific Century Group, PayPal, Provident, Sequoia Capital, SoftBank Vision Fund 1, Telkomsel, Temasek, Tencent, Visa dan Warburg Pincus.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU