> >

Larangan Mudik Bikin Pendapatan Pedagang di Rest Area Anjlok 95 Persen

Ekonomi dan bisnis | 12 Mei 2021, 14:05 WIB
Rest Area di Jalan Tol (Sumber: Dok. Jasa Marga )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Larangan mudik yang berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, menyebabkan pengusaha rest area dan para pedagang di dalamnya merana. Lantaran trafik kendaraan yang ke rest area turun hingga 90 persen dari sebelum masa larangan mudik.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengatakan, penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus.

Aktivitas ekonomi di rest area pun banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.

Baca Juga: Lockdown Malaysia Mulai Hari Ini, Puluhan Ribu WNI Terpaksa Mudik Karena Kehilangan Pekerjaan

"Besar banget (dampaknya), penurunan dari mulai trafik maupun omzet. Apalagi hari ini diperparah dengan truk yang sudah mulai enggak jalan karena mulai pada libur, jadi lumayan dalam banget," kata Widie seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/05/2021).

Jika dihitung dari seluruh rest area anggota asosiasi, potensi pendapatan yang hilang akibat larangan mudik mencapai Rp20 miliar.

Tak hanya pedagang makanan dan minuman di restoran area yang pendapatannya anjlok. Penurunan trafik tersebut juga membuat omzet penjualan BBM rata-rata turun 80 persen-90 persen.

Baca Juga: Mudik Dilarang Bikin Perputaran Uang Terpusat di Jabodetabek, Daerah Gigit Jari

Sedangkan untuk tenant lainnya, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM omzetnya rata-rata menurun hingga 95 persen.

"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," ungkap Widie.

Padahal, selama ini pengusaha rest area dan pedagang di dalamnya berharap banyak pada momen mudik Lebaran. Sebelum pandemi, periode tersebut menjadi momen mereka meraup keuntungan berlipat.

Baca Juga: 3 Jurus Sandiaga Uno Hidupkan Sektor Parekraf Meski Mudik Dilarang

Pengelola rest area juga terbebani dengan biaya operasional yang harus tetap dibayar. Sebagai fasilitas layanan publik, rest area tidak bisa ditutup namun pemasukannya sangat minim.

"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetap pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," ujarnya.

Selain itu, para pengusaha juga tetap menggaji karyawan dengan normal dan punya kewajiban membayar THR. Namun mereka berusaha tetap membayar gaji dan THR seperti biasa.

Baca Juga: Lonjakan Klaster Pemudik Jadi Ganjalan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Saat ini, yang dilakukan pengusaha hanyalah mengurangi jumlah karyawan yang bertugas dalam 1 shift.

"Biasanya pada saat mudik semua karyawan rest area tidak boleh cuti, jadi mereka harus tetap masuk. Nah dari tahun kemarin dan tahun ini, mereka boleh cuti. Karena toh kita juga kerjaannya berkurang jauh. Jadi rata-rata pengusaha hanya mengurangi jumlah orangnya saja," jelas Widie.

Baca Juga: Mudik Dilarang, E-commerce Banjir Pesanan Hampers dan Parsel

Menurutnya, meskipun tahun lalu mudik juga dilarang, tapi penurunan trafik kendaraan yang ke rest area hanya turun 50 persen dibanding hari biasa.

Ia bilang, bila dibandingkan kondisi tahun lalu yang juga diterapkan larangan mudik, tahun ini yang terparah penurunannya. Tahun lalu, penurunan trafik kendaraan yang ke rest area hanya 50 persen.

Hal itu terjadi karena pembatasan mudik tahun ini lebih ketat, dengan ratusan titik penyekatan.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU