> >

Mudik Dilarang Bikin Perputaran Uang Terpusat di Jabodetabek, Daerah Gigit Jari

Ekonomi dan bisnis | 11 Mei 2021, 14:34 WIB
Petugas melakukan penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Pejagan, di ruas Tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021) malam.  Petugas gabungan melakukan penjagaan di sejumlah titik yang menjadi penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah menerapkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tak hanya mudik jarak jauh, mudik di wilayah aglomerasi juga dilarang. Namun, jika warga ingin berwisata diperbolehkan selama bisa menunjukkan surat negatif Covid dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan tersebut akan membuat perputaran uang hanya berada Jabodetabek. Padahal selama ini pelaku usaha di daerah sangat menantikan momen mudik, karena bisa meningkatkan pendapatan mereka berkali-kali lipat.

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Ganjar Pranowo Dorong Pedagang Batik Maksimalkan Pasar Digital

Seperti pengusaha oleh-oleh, penginapan, dan pengelola tempat wisata di daerah.

"Konsentrasi uang akan berputar di Jabodetabek untuk lebaran tahun ini, jadi ada ketimpangan konsumsi antara kota besar dengan daerah," kata Bhima seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/05/2021).

"Bahkan, permintaan di pasar tradisional juga ikut berdampak karena larangan (mudik) ini," tambahnya.

Perputaran uang yang hanya terpusat di Ibu kota dan sekitarnya itu, menyebabkan pemulihan ekonomi yang tidak merata antara Jabodetabek dan daerah lainnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Serukan Mall dan Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup 5 Hari Sejak 12 Mei 2021

Di sisi lain, banyak masyarakat yang tetap memaksa untuk mudik lantaran tidak mendapatkan pendapatan lagi di kota besar. Tak sedikit juga yang terkena PHK di tengah pandemi.

Jika biasanya Jabodetabek yang menerima pengangguran dari daerah untuk mencari pekerjaan, kini sebaliknya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU