Simak Cara Dapatkan KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen
Ukm | 10 Mei 2021, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6 bulan. Sehingga, pelaku UMKM bisa menikmati bunga KUR hanya 3 persen, dari Juli hingga Desember tahun ini.
Pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi, agar ada peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM, pada rapat terbatas di Istana 5 April lalu.
Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden Jokowi ingin jumlah itu ditingkatkan, menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.
Baca Juga: Asyik, Subsidi Bunga Diperpanjang dan KUR Tanpa Jaminan Bisa Sampai Rp100 Juta
Lantas bagaimana cara mendapatkan KUR tanpa jaminan tersebut? mengutip dari laman resmi Bank BRI, berikut caranya:
1. Kunjungi laman kur.bri.co.id, lalu, pilih menu 'Ajukan Pinjaman'.
2. Login akun, jika belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar'.
3. Baca surat pernyataan dan klik 'Setuju'.
4. Isi formulir secara online dan ikuti petunjuknya.
Sebelum mengajukan pinjaman KUR dengan bunga 3 persen tersebut, pastikan anda memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
a. Individu (perorangan)
b. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
c. Usaha bisa kurang dari 6 bulan jika calon penerima KUR termasuk anggota kelompok usaha
d. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Baca Juga: Kemenkeu Memperlonggar Kriteria Jaminan Kredit Pengusaha
Beberapa perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021, diantaranya:
a. Perubahan skema KUR tanpa jaminan, yaitu dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV