> >

Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai Gopay, Begini Caranya

Kebijakan | 7 Mei 2021, 15:34 WIB
Fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di aplikasi Gojek. PKB bisa dibayar dengan saldo Gopay dan sudah ada 15 provinsi yang bekerja sama. (Sumber: Surya.tribunnews.com)

SURABAYA, KOMPAS.TV- Warga Jawa Timur kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non-tunai memakai GoPay di aplikasi Gojek.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kerja sama ini untuk memudahkan warganya membayar PKB kapan saja dan di mana saja.

"Saya berterima kasih atas seluruh dukungan, sinergi, dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas mengingat inovasi dan digitalisasi sistem ini menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja semua," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari suryamalang.tribunnews.com, Jumat (07/05/2021).

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dukung Bayar SPP Pakai GoPay

Head Regional Public Policy and Government Relations Gojek Jatim & Bali Nusra, Boy Arno mengatakan, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai tanpa kontak dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga pajak.

"Sudah ada 15 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, termasuk Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PKB." ujar Boy.

Cara mudah membayar PKB lewat GoTagihan :

1. Buka Aplikasi Gojek

2. Pilih GoTagihan

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU