> >

Hari Ini Perusahaan Wulan Guritno IPO, Tawarkan Harga Saham Perdana Rp100

Ekonomi dan bisnis | 5 Mei 2021, 14:49 WIB
Direktur LUCY Randy Suherman, Komisaris Utama LUCY Felly Imransyah, Direktur Utama LUCY Andaru Tahir, Komisaris LUCY Sri Wulandari, dan Komisaris LUCY Calvin Lutvi (ki/ka) setelah penawaran umum saham perdana LUCY. (Sumber: Instagram @wulanguritno)

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk dengan kode emiten LUCY, melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Rabu (05/05/2021). Perusahaan ini adalah pengelola kafe Lucy in The Sky yang berada di kawasan SCBD, Jakarta.

Harga yang ditawarkan pada saat IPO, senilai Rp100 per lembar saham, dengan total lembar saham yang dilepas sebanyak 337,5 juta. Perusahaan menargetkan memperoleh dana dari IPO sebesar Rp 33,7 miliar.

Manajemen LUCY menyatakan, dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja dan biaya operasional.

Baca Juga: Setelah Waskita, Giliran PTPP Jual Sebagian Saham di Tol Medan ke Investor Hong Kong

"Seluruhnya akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja, pembayaran sewa gerai dan kegiatan operasional seluruh gerai, proses rekrutmen, pengelolaan sumber daya manusia, pelatihan karyawan, pengembangan sistem yang terintegrasi untuk pengelolaan gerai, biaya pemasaran yang dibutuhkan untuk tujuh gerai baru, dan renovasi gerai Lucy In the Sky di SCBD," kata Manajemen LUCY dalam siaran pers tertulisnya, dikutip dari Kompas.com (05/05/2021).

LUCY juga menerbitkan sebanyak 236.250.000 Waran Seri I yang menyertai saham baru perseroan. Jumlah itu setara dengan 33,87 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka IPO.

Setiap pemegang 10 saham baru LUCY berhak memperoleh 7 Waran Seri I. Setiap satu Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Baca Juga: Grab di Singapura Beli 4 Persen Saham Emtek Indonesia

Waran Seri I ini akan diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal penjatahan.

"Sedangkan dana yang akan diperoleh dari hasil pelaksanaan Waran Seri I seluruhnya akan digunakan perseroan untuk modal kerja Perseroan mencakup namun tidak terbatas pada pembayaran sewa selama setahun, pembayaran gaji karyawan, proses rekrutmen, pengelolaan sumber daya manusia, pelatihan karyawan, pengembangan sistem yang terintegrasi untuk pengelolaan gerai, dan biaya pemasaran," terang manajemen.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU