> >

Catat! Antara H-10 atau H-6 Idul Fitri, Ada Bebas Ongkir saat Harbolnas, Ini kata Sandiaga Uno

Kebijakan | 4 Mei 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi belanja online dimana pemerintah sudah menyiapkan Rp 500 miliar untuk subsidi ongkos kirim saat Harbolnas Lebaran. (Sumber: shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan membebaskan biaya ongkos kirim (ongkir) untuk pembelian di platform e-commerce dalam lingkup Harbolnas atau Hari Belanja Online Nasional.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut pelaksanaan bebas ongkir paling lambat dilakukan enam hari sebelum Lebaran tahun 2021.

“Rencananya pelaksanaannya akan diumumkan secara detail oleh Kemendag, tapi akan dalam lingkup Harbolnas yaitu H-10 atau H-6 Idul Fitri. Jadi ada kesempatan untuk membeli produk-produk ekonomi kreatif, produk UMKM untuk lebaran,” ujar Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Dana Subsidi Ongkos Kirim Rp 500 Miliar Disiapkan untuk Dua Harbolnas Jelang Lebaran 2021

Menurutnya, skema bebas ongkir dijalankan oleh pemilik platform e-commerce jelang Lebaran guna mendukung usaha para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Ia menjelaskan, nantinya mekanisme pelaksana teknis pemberian bebas ongkir akan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan dijalankan oleh pemilik e-commerce.

"Ini adalah bentuk kegiatan pemerintah di tengah-tengah kesulitan ekonomi, pemerintah memunculkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kemendag, yang tentunya bekerja sama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce," kata Sandiaga.

Ia mengatakan, skema bebas ongkir ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi peniadaan mudik Lebaran yang bertujuan mendorong pelaku usaha mengambil peluang pengiriman produk-produk ekonomi kreatif.

Baca Juga: Seminggu Sebelum Lebaran Bakal Ada Harbolnas, Ini Tipsnya Agar Tidak Kalap Saat Belanja

Di sisi lain, mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta itu menilai upaya ini dilakukan lantaran tidak jarang ongkos kirim lebih mahal dibandingkan dengan harga produk, maka subsidi ongkir dirasa perlu.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU