> >

Asyik, Subsidi Bunga Diperpanjang dan KUR Tanpa Jaminan Bisa Sampai Rp100 Juta

Ukm | 4 Mei 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi bantuan dana UMKM (Sumber: corona.jakarta.go.id)

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” tambah Airlangga.

Baca Juga: Gandeng Pemkot Solo, Shopee Targetkan 10.000 “UMKM Solo Go Ekspor”

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM, pada rapat terbatas di Istana 5 April lalu.

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden Jokowi ingin jumlah itu ditingkatkan, menjadi lebih dari 30% di tahun 2024.

Realisasi Kebijakan KUR

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp82,56 triliun.

Atau 32,63 persen dari target tahun 2021,sebesar Rp253 triliun. Dana itu sudah diberikan kepada 2,28 juta debitur, dengan tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19 sebagai berikut:

Baca Juga: Kemenkeu Memperlonggar Kriteria Jaminan Kredit Pengusaha

a.    Realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp186,5 triliun.

b.    Realisasi penundaan angsuran pokok s.d. 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp70,53 triliun.

c.    Realisasi relaksasi KUR sampai dengan 29 April 2021:

Perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,51 triliun.

Penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU