Waskita Dapat Restrukturisasi Kredit dari BJB Senilai Rp1,1 Triliun
Bumn | 3 Mei 2021, 23:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kesepakatan untuk merestrukturisasi kredit senilai Rp1,1 triliun telah terjalin antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB).
Perjanjian tersebut dilakukan Waskita Karya lewat anak usahanya, PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) yang diwakili oleh Senior Vice President Finance Division Eka Desniati dan Direktur Keuangan WKI Darmanta.
Sementara, perwakilan dari pihak BJB yakni Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB, Dicky Syahbandinata.
Baca Juga: KAI Rugi Rp303,47 M di Triwulan I 2021, Pendapatan Angkutan Penumpang Menurun Drastis
Lebih jelasnya, Waskita dan BJB menyetujui restrukturisasi kredit modal kerja senilai Rp998 miliar yang mencakup relaksasi pembayaran kewajiban pokok utang pinjaman.
Termasuk relaksasi pembayaran sebagian bunga dengan opsi penyesuaian bila kesepakatan restrukturisasi dengan seluruh kreditur (grand restructuring) nanti dilakukan.
Selain itu, WKI dan BJB juga sepakat untuk merestrukturisasi pinjaman dengan total nilai mencapai Rp156 miliar.
Dengan rincian pinjaman yang meliputi kredit modal kerja senilai Rp40 miliar dan kredit investasi sebesar Rp116 miliar.
Perjanjian restrukturisasi ini juga menunjukan bahwa WKI dan BJB sepakat untuk melakukan relaksasi pembayaran pokok pinjaman dan bunga, serta perpanjangan jatuh tempo pinjaman.
Baca Juga: Karena Kasus Alat Tes Antigen, Erick Thohir Rombak Jajaran Kimia Farma: Begini Susunan Barunya
Sebelumnya, anak usaha Waskita di bidang real estate, yaitu PT Waskita Karya Realty (WKR) juga telah mendapatkan persetujuan kreditur untuk restrukturisasi pinjaman.
WKR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, pada akhir tahun 202, sepakat merestrukturisasi kredit modal kerja senilai Rp428 miliar, atas kredit modal kerja 88 Avenue Surabaya dan Reiz Condo Medan.
Restrukturisasi diberikan dalam bentuk perpanjangan masa jatuh tempo dan penyesuaian jadwal pembayaran pokok pinjaman.
Sekretaris Perusahaan Waskita, Ratna Ningrum menjelaskan restrukturisasi yang telah disepakati dengan kreditur merupakan bagian dari program restrukturisasi keuangan Waskita.
“Saat ini Waskita masih dalam proses diskusi dengan seluruh kreditur. Kami harap prosesnya dapat selesai dalam waktu dekat,” jelas Ratna dalam keterangan tertulis, Senin (03/05/2021).
Oleh karena itu, kesepakatan dengan BJB dan BTN yang telah dibuat ini menjadi awal yang baik untuk proses restrukturisasi Waskita Group.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Erick Thohir Ingin Beli Peternakan Sapi di Belgia
Sesuai dengan tujuan dari restrukturisasi, yaitu untuk memperkuat kondisi keuangan Waskita dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan pasca terdampak Pandemi Covid-19.
Perlu diketahui, pada tahun 2020, kinerja Waskita sempat tertekan beban bunga yang cukup besar senilai Rp4,7 triliun dan mencatatkan kerugian bersih.
Ratna mengatakan restrukturisasi diharapkan akan membuat arus kas Waskita lebih sehat dan menjadikan tingkat bunga lebih kompetitif.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV