Erick Thohir: Jangan Nomor Duakan Turis Domestik
Bumn | 29 April 2021, 11:13 WIBAdapun penandatanganan dokumen Perjanjian Pokok atau Head of Agreement (HoA) join venture dilakukan oleh Direktur Utama JXB Novita Dewi, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan Direktur Utama PT MITJ Tuhiyat.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (BUMN dan BUMD) dalam merevitalisasi Kota Tua dan Sunda Kelapa bertujuan untuk membangkitkan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Baca Juga: Proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota, Anies: Upaya Menghidupkan Kembali Kota Tua
Pembentukan joint venture sebagai pengelola kawasan juga diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan perkembangan kawasan Kota Tua Sunda Kelapa sebagai destinasi wisata yang ramah pejalan kaki di utara Jakarta.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV