Masyarakat Dukung Penerapan Pajak Kekayaan untuk Pulihkan Ekonomi dan Tangani Covid-19
Ekonomi dan bisnis | 28 April 2021, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mayoritas masyarakat Indonesia mendukung diterapkannya pajak kekayaan atau wealth tax kepada orang-orang super kaya di tanah air. Hal itu tercermin dari hasil survei lembaga riset Glocalities.
Polling yang dilakukan oleh Glocalities dan Millionaires for Humanity di Indonesia itu, mewawancarai 1.051 orang sebagai responden. Hasilnya, 79 persen responden mendukung penerapan wealth tax di Indonesia.
Dimana, orang yang memiliki kekayaan lebih dari Rp140 miliar, harus membayar pajak tahunan tambahan sebesar 1 persen. Responden meyakini, wealth tax penting untuk membantu mendanai pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Targetnya Rp1.229 T, Penerimaan Pajak Baru Terkumpul Rp228 T
Hanya 4 persen responden yang menolak gagasan tersebut.
“Hasil polling tersebut memperkuat bukti, bahwa warga semakin mengharapkan pemerintah bersedia menerapkan kebijakan khusus kepada kelompok super kaya untuk berkontribusi lebih besar dalam membayar pajak,” kata Direktur Riset Glocalities, Martijn Lampert, dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (28/04/2021).
Millionaires for Humanity adalah organisasi yang beranggotakan para miliarder dari seluruh dunia. Mereka menandatangani petisi, yang menyatakan kesediaan untuk membantu negaranya melalui pembayaran pajak kekayaan yang dimilikinya.
Baca Juga: Heboh Desa Miliarder Lagi, Warga Subang Ramai-Ramai Borong Motor Baru dari Ganti Untung Proyek
Sebanyak 150 miliarder telah menandatangani petisi tersebut. Petisi ini juga didukung oleh 2 ekonom ternama dunia, Jeffrey Sachs dan Gabriel Zucman.
Di dalam negeri, Millionaires for Humanity menggandeng The PRAKARSA untuk mengkampanyekan penerapan pajak kekayaan. THE PRAKARSA adalah organisasi riset yang mendorong berbagai inisiatif reformasi kebijakan perpajakan di Indonesia dan Asia.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV