Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka Sampai 5 Mei
Ekonomi dan bisnis | 21 April 2021, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mulai menjual tiket perjalanan jarak jauh untuk keberangkatan 20 April sampai 5 Mei 2021. Namun sampai saat ini belum ada peningkatan penjualan tiket yang signifikan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tiket yang terjual masih sekitar 20-30 persen dari jumlah tiket yang disediakan KAI.
“Volume pelanggan KA jarak jauh masih normal, tidak ada peningkatan yang signifikan menjelang dimulainya pemberlakuan pembatasan transportasi kereta api pada 6 sampai dengan 17 Mei 2021,” kata Joni dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/04/2021).
Baca Juga: PT KAI: Tidak Ada Lonjakan Penumpang Kereta Api
Namun menurut Joni, jumlah tersebut masih akan terus meningkat karena penjualan tiket masih berlangsung. Sehingga nantinya kursi yang tersedia juga akan semakin menipis.
Selama periode 13-18 April 2021, atau pada pekan pertama puasa, rata-rata ada 28.000 penumpang yang menggunakan kereta setiap harinya.
Jumlah tersebut masih stabil mengingat rata-rata pelanggan KA jarak jauh per hari pada bulan April berada di sekitar 30.000 pelanggan per hari.
Sejauh ini KAI juga tetap mengoperasikan kereta api dengan normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Atap Ruang Tunggu Kelas Ekonomi di Stasiun Pasar Turi Ambruk, Beruntung Tidak Ada Korban
“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujar Joni.
Untuk memenuhi persyaratan naik KA jarak jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di 42 stasiun.
Sementara itu, untuk periode larangan mudik 6 Mei hingga 17 Mei 2021, masyarakat masih bisa mudik lokal. Yaitu untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah atau tepatnya disebut wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Bagi Pelaku Perjalanan Nonmudik 2021
Artinya, di wilayah-wilayah yang dikecualikan, warga masih bisa bepergian alias mudik lokal diperbolehkan. Salah satunya dengan menggunakan kereta api.
Cakupan wilayah mudik lokal pakai kereta api berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas
Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo
Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV