Ingat, Penukaran Uang di Monas Sudah Tak ada, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Ekonomi dan bisnis | 19 April 2021, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia (BI) menyatakan masyarakat bisa segera melakukan penukaran uang baru untuk periode Ramadan dan Lebaran 2021. Layanan penukaran uang baru ini dimulai pada 12 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, tahun ini BI tidak membuka layanan penukaran secara individu. Sama seperti tahun lalu.
Sebagai gantinya, BI hanya membuka layanan penukaran uangberikutnya secara wholesale kepada perbankan, lembaga, instansi, korporasi, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Baca Juga: Layanan Penukaran Uang untuk Lebaran Mulai 12 April-11 Mei 2021
Masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru di kantor cabang maupun gerai perbankan. Masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang secara kumulatif melalui instansi. Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.
"Sejak covid-19 kemarin, BI tidak melayani atau memberikan layanan individual kepada masyarakat. Kalau sebelumnya kita sering mendengar dan melihat penukaran uang baru di Monas, secara individu di pasar, selama tahun lalu dan tahun ini kami menerapkan hal yang sama tidak memberikan layanan individual kepada masyarakat," terang Marlison beberapa waktu lalu.
BI bekerja sama dengan 107 bank. Nantinya, penukaran uang baru akan dilayani pada 4.608 kantor cabang atau gerai perbankan umum di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat 23% dari tahun lalu sejumlah 3.742 gerai.
Baca Juga: Viral Rp 15 Juta Dimakan Rayap, Ini Syarat Penukaran Uang Rusak
Untuk proses penukaran, ia mengatakan tidak ada syarat khusus yang harus dipersiapkan masyarakat. Mereka hanya perlu datang ke kantor cabang atau gerai bank dengan membawa uang sejumlah yang akan ditukarkan.
BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.
Baca Juga: Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Kini Bisa Ditukar Sebanyak-banyaknya
UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV