Cek Simulasi Tarif Listrik Rumah Tangga hingga Industri Jika Jadi Naik 1 Juli
Kebijakan | 14 April 2021, 10:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021(Juli-September) mengikuti harga keekonomian.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sejak 2017, pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik. Meskipun harga bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah.
Pemerintah pun memberi dana kompensasi kepada PLN, untuk mengganti biaya yang dikeluarkan karena menjual listrik dengan tarif di bawah harga keekonomian.
Saat rapat bersama Badan Anggaran DPR 8 April lalu, Rida Mulyana memaparkan sejumlah skenario kenaikan tarif listrik.
Baca Juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Ramadhan Aman!
Mengutip dari Kompas.com, berikut adalah simulasi tagihan listrik per bulan setelah kenaikan tarif berlaku, untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri besar.
Tagihan listrik pelanggan rumah tangga
Pertama, bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM, pemerintah mematok asumsi pemakaian rata-rata per bulan adalah 109 kWh. Dengan asumsi tersebut, selama ini pelanggan membayar tagihan listrik sebesar Rp 147.893 per bulan.
Jika kompensasi pemerintah dihapuskan sepenuhnya, dengan asumsi pemakaian yang sama, maka tagihan per bulan bakal bertambah Rp 17.909 per bulan.
Dengan kenaikan tersebut, maka tagihan listrik per bulan bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM adalah sebesar Rp 165.802 per bulan mulai 1 Juli 2021.
Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga golongan R.1 / 1.300 VA juga bakal terdampak jika skenario kenaikan tarif listrik ini mulai berlaku pada 1 Juli 2021.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, PLN Hadirkan Potongan Harga untuk Tambah Daya Listrik hingga 31 Mei, Ini Caranya
Untuk pelanggan golongan ini, pemerintah mengasumsikan pemakaian per bulan adalah 152 kWh. Dengan jumlah pemakaian itu, selama ini tagihan listrik per bulan adalah Rp 219.902.
Kelak jika tarif listrik naik, maka dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya naik Rp 10.810 per bulan.
Dengan begitu, tagihan listrik pelanggan rumah tangga 1.300 VA adalah Rp 230.712 per bulan.
Selanjutnya, tagihan listrik yang juga akan naik adalah bagi pelanggan R.1 / 2.200 VA. Semula, dengan asumsi pemakaian sebulan 279 kWh, maka tagihan listrik yang selama ini ditarik adalah Rp 402.712 per bulan.
Nantinya, dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan bulanan naik Rp 19.797. Dengan demikian, tagihan listrik pelanggan PLN golongan rumah tangga 2.200 VA adalah Rp 422.509 per bulan.
Kemudian, tarif listrik pelanggan rumah tangga R.2 / 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA juga akan naik mulai 1 Juli 2021. Selama ini, dengan asumsi pemakaian 442 kWh per bulan, tagihan listriknya adalah Rp 639.213 per bulan.
Baca Juga: Wacana Tarif Listrik Naik Juli, GAPMMI: Industri Masih Berjuang untuk Survive
Jika kenaikan tarif listrik berlaku, maka dengan asumsi pemakaian bulanan yang sama, tagihan listriknya akan naik Rp 31.423 per bulan.
Dengan kenaikan tagihan tersebut, maka total biaya bayar listik pelanggan rumah tangga R.2 / 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA adalah Rp 670.636 per bulan.
Terakhir, pelanggan rumah tangga golongan R.3 / 6.600 VA ke atas juga direncanakan mengalami kenaikan tarif listrik mulai triwulan III atau 1 juli 2021.
Untuk golongan ini, tagihan bulanan yang berlaku selama ini adalah Rp 2.059.298 dengan asumsi pemakaian listrik sebesar 1.425 kWh per bulan.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV