> >

Kecewa Pajero Sport Tak Dapat Diskon PPNBM, Mitsubishi Buat Program Sales Sendiri

Ekonomi dan bisnis | 7 April 2021, 10:17 WIB
Mitsubishi Pajero Sport (Sumber: Kompas)

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) jadi merek yang belum bisa ikut menikmati perluasan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil.

Seperti diketahui, sebelumnya Pajero Sport sempat digadang-gadang bakal dapat relaksasi mengikuti Toyota Fortuner maupun Honda CR-V. Namun, hanya Xpander, Xpander Cross, dan Livina saja yang diproduksi Mitubishi menikmati diskon PPnBM. 

“Untuk Pajero Sport, ketentuan relaksasi PPnBM mobil 2.500 cc kami kecewa, tidak termasuk dalam program relaksasi ini. Karena masalah local purchase atau lokal konten dari Pajero Sport,” ujar Naoya Nakamura, Presiden Direktur MMKSI, dalam konferensi virtual seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (07/04/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan PMK, Mobil 1.500cc-2.500cc Kini Sah Dapat Diskon PPnBM

Nakamura tidak menjawab secara pasti ketika ditanya soal tingkat kandungan lokal Pajero Sport. Namun, tentu saja dengan tidak masuknya SUV tersebut dalam daftar penerima diskon PPnBM, artinya local purchase mobil tersebut tak mencapai 60%. 

"MMKI sebagai pabrik sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan local ratio dari kendaraan yang diproduksi secara bertahap, namun tetap belum dapat memenuhi guideline maksimal yang ditentukan oleh pemerintah,” ucap Nakamura. 

Dalam daftar yang dibuat Kementerian Perindustrian, total ada empat mobil berkapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang dapat insentif pajak. Mulai dari Toyota Kijang Innova, Fortuner, Honda HR-V 1.8L, dan CR-V 2.0L. 

Baca Juga: Ogah Beli Mobil Murah, Segini Harga Mobil yang Diborong Warga Jenu Tuban

Nakamura mengatakan banyak konsumen Mitsubishi yang saat ini sangat ingin membeli Pajero Sport dengan harga rasional.

“Sebagai gantinya kami telah memulai sales program yang lebih baik lagi, mulai  April 2021 khusus untuk Pajero Sport. Sehingga konsumen kami yang ingin beli Pajero Sport tetap dapat benefit dan diuntungkan dengan program sales yang sudah kami terapkan,” jelasnya.

Kemenperin mengumumkan total 29 mobil yang masuk dalam daftar penerima diskon pajak.  Daftar penerima ini telah bertambah dari sebelumnya 21 mobil. Sebab pemerintah menambah persyaratan kapasitas mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc, dari sebelumnya maksimal 1.500 cc. 

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021, syarat mobil baru yang mendapatkan relaksasi PPnBM, yakni diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal 60%, turun dari sebelumnya 70%. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU