BLT UMKM: Jumlah yang Dicairkan, Lembaga Penyalur, dan Cara Cek Penerimanya
Ukm | 6 April 2021, 17:02 WIBSetelah mengakses laman tersebut, masyarakat harus memasukkan nomor KTP dan mengisi kode verifikasi. Setelah itu akan diketahui hasilnya.
Akan ada pemberitahuan bagi masyarakat yang mengaksesnya. Mereka yang tidak menjadi penerima bantuan terdapat notifikasi "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
Baca Juga: Presiden Akan Naikan Plafon KUR UMKM Jadi Rp 100 Juta
Masyarakat yang terdaftar, bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan, karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri, " terang Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada awak media, Selasa (06/04/2021).
Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV