Kemenkeu Dorong Peran PT SMI dalam Kebijakan PEN 2021
Ekonomi dan bisnis | 5 April 2021, 21:16 WIBTerkait hal ini, bantuan pembiayaan telah dilakukan Pemerintah melalui special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), salah satunya oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Melalui PT SMI, bantuan dana Pinjaman PEN Daerah (PENDA) senilai Rp 25 triliun diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai hak yang paling memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya.
Hingga 2021, Kemenkeu melaporkan sudah ada 28 daerah menerima dana Pinjaman PEN melalui PT SMI untuk mendorong roda perekonomian daerah dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional.
Ke depan, Kemenkeu berharap PT SMI sebagai SMV dapat berkolaborasi dengan sektor swasta dalam mengatasi kebutuhan infrastruktur dan mengatasi ketimpangan, khususnya di daerah-daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam rangka HUT PT SMI ke-12, Dirut PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan akan terus mendukung langkah Pemerintah yang berkesinambungan, khususnya dalam program PEN, melalui sinergi dengan berbagai pihak.
“Portofolio pinjaman daerah eksposurnya masih di bawah 20 triliun, padahal pembiayaan pada badan usaha sudah di atas 60 triliun. Kita melihat banyak sekali layanan infrastruktur yang otoritasnya ada di daerah dan bisa terlaksana via modalitas Pinjaman PEN Daerah,” ujarnya dalam sambutan.
“Bukan tidak mungkin Pinjaman PEN Daerah akan mengalami peningkatan kualitas, baik dari segi kualitas kegiatan, kualitas pelaksanaan yang juga bisa dilaksanakan secara blended dengan sinergi bersama institusi termasuk Pemerintah, maupun kualitas program,” tutupnya.
Penulis : Elva Rini Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV