Pemerintah akan Naikkan Plafon Kredit Usaha Tanpa Jaminan jadi Rp100 Juta
Ukm | 5 April 2021, 14:34 WIBDalam kesempatan yang sama, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, semua rencana yang tadi disebutkan adalah agar UMKM tanah air naik kelas.
Baca Juga: Luhut: Stimulus 400 Milyar untuk UMKM Akan Cair 20 April
"Jadi yang tadinya usaha mikro naik jadi usaha kecil, yang usaha kecil naik jadi usaha menengah, dan seterusnya, " kata Teten.
"Presiden juga ingin ada korporatisasi UMKM. Yaitu UMKM yang berbentuk PT (perseroan terbatas) agar porsi kredit yang diberikan perbankan bisa meningkat, " pungkasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV