> >

Pemerintah akan Naikkan Plafon Kredit Usaha Tanpa Jaminan jadi Rp100 Juta

Ukm | 5 April 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi bantuan dana UMKM (Sumber: corona.jakarta.go.id)

Dalam kesempatan yang sama, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, semua rencana yang tadi disebutkan adalah agar UMKM tanah air naik kelas.

Baca Juga: Luhut: Stimulus 400 Milyar untuk UMKM Akan Cair 20 April

"Jadi yang tadinya usaha mikro naik jadi usaha kecil, yang usaha kecil naik jadi usaha menengah, dan seterusnya, " kata Teten. 

"Presiden juga ingin ada korporatisasi UMKM. Yaitu UMKM yang berbentuk PT (perseroan terbatas) agar porsi kredit yang diberikan perbankan bisa meningkat, " pungkasnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU