> >

Wapres Ma'ruf Amin Minta BWI Maksimalkan Sertifikasi Tanah Wakaf

Ekonomi dan bisnis | 30 Maret 2021, 12:41 WIB
Wapres rakornas kepegawaian (Sumber: KIP-Setwapres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator pengelolaan wakaf, dapat memperbaiki tata kelola wakaf di Indonesia.

Menurut Ma'ruf, masih banyak masalah yang ditemukan dalam pengelolaan wakaf. Salah satunya adalah sertifikasi aset tanah wakaf. Hal itu ia sampaikan di acara Rapat Koordinasi Nasional BWI, Selasa (30/3/2021).

"Tanah wakaf yang belum bersertifikat, berpotensi menimbulkan sengketa baik dari ahli waris maupun pihak lain, dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf," kata Ma'ruf.

Berdasarkan data aset wakaf nasional, dari total tanah wakaf 397.322 persil, baru 60,22% yang sudah bersertifikat. Penyebabnya adalah banyaknya kendala dalam proses sertifikasi.

Baca Juga: Wakafkan Tanah Seluas 6 Hektar untuk Pesantren, Baim Wong: Aku Mau Bangun Pakai Jerih Payah

Diantaranya minimnya pemahaman tentang pengamanan aset wakaf, prosedur sertifikasi yang masih menyulitkan, dan biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan.

"Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)," jelas Ma'ruf.

Wapres juga mendorong agar BWI memanfaatkan teknologi digital, untuk memudahkan pengumpulan dan penyaluran wakaf.

"Ada beberapa platform digital yang dapat digunakan antara lain melalui sistem QR Code, platform pembayaran digital atau e-wallet serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Jawab Serangan Warganet Termasuk Rizal Ramli Soal Dana Wakaf, Sertakan Potongan Ayat

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU