Pemerintah Cari Terobosan untuk Biayai Infrastruktur Rp 6.445 T
Ekonomi dan bisnis | 24 Maret 2021, 17:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan, Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun untuk kebutuhan investasi di sektor infrastruktur.
Dana itu dibutuhkan untuk pembangunan pada 2020 hingga 2024.
Kepala BKF Febrio Kacaribu menyatakan, infrastruktur dasar yang perlu dibangun adalah air bersih dan sanitasi, akses listrik rumah tangga, perumahan, jalan non tol, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan.
Sedangkan infrastruktur pendukung produktivitas yang perlu dibangun adalah infrastruktur energi, jalan akses utama dan tol, pelabuhan, kereta api, bandara, serta teknologi informasi dan komunikasi.
Dari kebutuhan itu, pemerintah memproyeksi hanya mampu memenuhi 37% atau sebesar Rp2.385 triliun.
Sehingga, jika dirata-rata, beban APBN per tahun untuk membiayai infrastruktur mencapai Rp 600 triliun.
Baca Juga: Menteri PUPR Pastikan Tak Ada Proyek Infrastruktur Mangkrak Sampai 2024
"Hal ini menjadi tantangan karena kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut relatif terbatas," kata Febrio dalam Seminar Nasional Sekuritisasi Aset yang diadakan secara virtual, Rabu (24/3/2021).
Pemerintah berharap, kontribusi pihak swasta sebesar Rp2.706 triliun atau 42% dari total dana yang dibutuhkan.
Sedangkan sisanya yaitu 21% atau Rp1.353 triliun dibiayai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain proyek infrastruktur 2020-2024, pemerintah juga memiliki daftar proyek strategis nasional (PSN).
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV