> >

Tunggu Kepastian Pemerintah, PT KAI Belum Jual Tiket Mudik 2021

Ekonomi dan bisnis | 19 Maret 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi kegiatan mudik yang menggunakan sarana kereta api. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Tahun lalu, pemerintah pusat dan daerah kompak melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun, masih banyak masyarakat yang tetap memilih mudik.

Saat itu, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 58 titik jalur darat yang kerap dilintasi pemudik. Puluhan titik penyekatan itu tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Kendaraan yang boleh melintas antarprovinsi hanya kendaraan pengangkut logistik, bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan jasa ekspedisi. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU