> >

Pengusaha Keluhkan Tingginya Bunga Kredit Perbankan

Perbankan | 19 Maret 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi rekening bank (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPASTV. Pengusaha lokal mengeluhkan tingginya bunga kredit perbankan untuk modal usaha. Dalam upaya pemulihan ekonomi, bunga kredit untuk korporasi saat ini dinilai masih terlalu memberatkan.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) suku bunga dasar kredit (SBDK) jenis kredit mikro rata-rata di level 13,77 persen, kredit konsumsi non-KPR 10,71 persen, kredit ritel 9,63 persen, kredit konsumsi KPR 9,61 persen, dan kredit korporasi 9,16 persen. Padahal, suku bunga acuan Bank Indonesia sekarang “hanya” di 3,5 persen atau titik paling rendah sepanjang sejarah.

“Bunga kredit untuk modal usaha skala kecil, menengan dan besar masih terlalu tinggi. Ini yang membuat dunia suaha juga berat membangkitkan ekonomi dari pandemic. Jadi tolong, bagaimana caranya agar suku bunga ini bisa terjangkau,” keluh Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, dalam acara KompasTV-Business Talk.

Pengusaha Pariwisata Juga Mau

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani, juga berharap, selain relaksasi pajak dan  kebijakan lainnya, pinjaman perbankan menjadi masalah utama upaya pemulihan sektor pariwisata.

Rencananya, PHRI segera memasukkan usulan konkret kepada pemerintah terkait harapan dukungan modal kerja dan restrukturisasi kredit. PHRI sudah memiliki hitung-hitungannya.

Restrukturisasi kredit dan penurunan bunga, merupakan dukungan modal kerja yang dibutuhkan dunia usaha pariwisata. Tujuannya untuk menjaga agar pemeliharaan properti berjalan baik dan karyawan masih bisa mendapat gaji atau take home pay.

”Untuk mendapat take home pay secara normal mungkin sulit, tetapi setidaknya masih bisa menerima pada tingkat kebutuhan dasar,” kata Hariyadi dalam telekonferensi pers Rapat Kerja Nasional PHRI Tahun 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Bank Indonesia Meminta Perbankan Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasannya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sepanjang tahun 2020 sekitar 4,02 juta kunjungan. Angka itu, anjlok sampai 75,03 persen dibandingkan tahun 2019 yang sekitar 16,1 juta kunjungan.

Tingkat penghunian kamar hotel klasifikasi bintang secara bulanan di sepanjang tahun 2020 juga selalu lebih rendah dibandingkan bulan sama tahun 2019. Misalnya, tingkat penghunian kamar pada Desember 2020 sebesar 40,79 persen, turun dibandingkan Desember 2019 yang sebesar 59,39 persen.

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU