> >

Harga Innova Bisa Turun Rp 90 Juta Jika Dapat Keringanan PPnBM

Ekonomi dan bisnis | 17 Maret 2021, 21:05 WIB
Kijang Innova New Venturer (Sumber: Toyota Astra Motor)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah saat ini sedang membahas rencana pemberian keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil 2.500 cc.

Sebelumnya, keringanan itu hanya diberikan pada mobil di bawah 1.500 cc.

Belum ada kepastian kapan perluasan ini diberlakukan.

Yang jelas, pemerintah menyebut syarat mobil yang akan mendapat keringanan adalah maksimal 2.500 cc dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 70%.

Mobil yang sesuai kriteria di atas di antaranya adalah Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, dan Kijang Innova.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi mengatakan, yang paling mungkin mendapat diskon pajak penjualan mobil adalah Kijang Innova.

Baca Juga: Geser Avanza Sebagai Mobil Terlaris, Innova Bakal Dapat Bebas PPnBM

Dikutip dari daftar harga di laman resmi Toyota Astra Motor, harga on the road (OTR) Innova termurah adalah untuk seri 2.0 G M/T BSN seharga Rp 342.400.000.

Sedangkan harga OTR Innova paling mahal adalah seri 2.4 V A/T DSL seharga Rp 445.700.000.

Sesuai aturan, mobil 2.500 cc dikenakan PPnBM 20% dari harga.

Sehingga, jika seri termurah Innova dibebaskan dari PPnBM harganya menjadi Rp 273.929.000.

Sementara seri termahal Innova harganya menjadi Rp 356.560.000.

Berikut adalah simulasi penghitungan harga Kijang Innova, berdasarkan harga OTR yang dikutip dari laman resmi Toyota Astra Motor (17/03/2021):

Baca Juga: Siap-siap, Innova hingga Pajero Sport Bisa Dapat Keringanan PPnBM

2.0 G M/T BSN
Harga OTR Rp 342.400.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 273.929.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 308.160.000

2.0 G M/T BSN LUXURY
Harga OTR Rp 348.600.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 278.880.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 313.740.000

2.0 G A/T BSN
Harga OTR Rp 362.300.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 289.840.00
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 326.970.000

2.0 G A/T BSN LUXURY
Harga OTR Rp 368.500.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 294.800.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 331.650.000

Baca Juga: Bebas PPnBM, Mobil Toyota Turun Harga Hingga Rp 65 Juta

2.0 V M/T BSN
Harga OTR Rp 391.100.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 312.880.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 351.990.000

2.0 V M/T BSN LUXURY
Harga OTR Rp 397.300.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 317.840.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 357.570.000

2.0 V A/T BSN
Harga OTR Rp 410.600.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 328.480.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 369.540.000

2.0 V A/T BSN LUXURY
Harga OTR Rp 416.800.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 333.440.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 375.120.000

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon Pajak Mobil Baru Mulai Maret, Penjual Mobil Bekas: Terpaksa Jual Rugi

2.4 G M/T DSL
Harga OTR Rp 373.500.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 298.800.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 336.150.000

2.4 G A/T DSL
Harga OTR Rp 394.700.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 315.760.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 355.230.000

2.4 V M/T DSL
Harga OTR Rp 426.000.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 340.800.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 383.400.000

2.4 V A/T DSL
Harga OTR Rp 445.700.000
Setelah dikurangi PPnBM 100% Rp 356.560.000
Setelah dikurangi PPnBM 50% Rp 401.130.000

Baca Juga: Kalah di Mahkamah Agung, Uber Angkat 70.000 Pengemudi Jadi Karyawan Tetap

Namun demikian, perlu diingat, bahwa daftar harga di atas hanyalah gambaran untuk memudahkan konsumen.

Karena sebenarnya PPnBM dikenakan pada harga dari pabrik atau off the road.

Sedangkan harga OTR atau harga yang dibeli konsumen dari dealer atau showroom, biasanya sudah termasuk PPnBM dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Harga OTR juga masih akan ditambah dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 12,5%.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU