Pemerintah Tak Larang Mudik Meski Tahu akan Ada Lonjakan Pemudik
Ekonomi dan bisnis | 16 Maret 2021, 13:45 WIBSaat itu, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 58 titik jalur darat yang kerap dilintasi pemudik. Puluhan titik penyekatan itu tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kendaraan yang boleh melintas antarprovinsi hanya kendaraan pengangkut logistik, bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan jasa ekspedisi.
Baca Juga: Menkes: Target 1 Juta Vaksinasi per Hari Belum Tercapai
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV