> >

Kemenko Marves Akan Hentikan Ekspor Benih Lobster 2 Tahun

Ekonomi dan bisnis | 10 Maret 2021, 20:21 WIB
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019) (Sumber: Dok. KKP)

Moratorium ini dilakukan sejak kasus korupsi ekspor benih lobster menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Kebijakan Edhy yang membuka ekspor BBL membuat banyak aturan dilanggar dan mengacaukan ekspor komoditas BBL.

Alhasil, kompetitor Indonesia pun jadi lebih berkembang. Sementara budi daya lobster dalam negeri juga menjadi kacau.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU