> >

Perhatian! Diskon Tarif Listrik April-Juni Dipangkas 50%

Kebijakan | 9 Maret 2021, 20:43 WIB
Ilutrasi penggunaan listrik. Tarif listrik biasanya mengalami penyesuaian berdasarkan empat parameter ekonomi makro. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Stimulus listrik untuk rumah tangga dan industri yang terdampak pandemi Covid-19 berlanjut pada kuartal II 2021, yaitu April-Juni. Namun, besaran stimulus yang dberikan pemerintah itu dipotong 50%.

Sehingga, diskon listrik yang bisa dinikmati masyarakat hanya setengahnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana mengatakan, kebijakan itu sudah diputuskan dalam rapat koordinasi 3 menteri pada 2 Maret lalu. Yaitu Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Listrik? Tenang, Ada SPKLU di 4 Ruas Tol Ini

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan 50%, tidak lagi 100%, " kata Rida seperti dikutip dari Antara, Selasa (09/03/2021).

Berikut adalah ketentuan pemberian diskon tarif listrik untuk periode April-Juni 2021:

1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Baca Juga: Pak Jokowi, Bioskop Bisa Tutup Total Tanpa Diskon Listrik

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum, yaitu 40 jam nyala, sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU