Asyik, Alumni Kartu PraKerja Bakal Dapat Bantuan KUR
Ukm | 5 Maret 2021, 21:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan memberikan bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi alumni kartu PraKerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Kemenko Perekonomian, KUR super mikro ini menyasar kelompok rentan miskin dan tidak mejadi target penerima bantuan sosial mana pun.
Program ini juga seiring dengan transformasi Kartu PraKerja menjadi semi bantuan sosial.
Baca Juga: Aturan Baru Kartu PraKerja, Wajib Tonton Video Sebelum Beli Pelatihan
Hingga tanggal 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Sementara dari gelombang 1-11, sudah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.
Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja terdapat sekitar 19,5 ribu alumni yang menyatakan diri sebagai wirausaha.
Baca Juga: Ingat! Batas Akhir Pembayaran Insentif Kartu PraKerja 5 Maret 2021
“Statistik Manajemen Kartu Prakerja menunjukkan bahwa 35% penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi bekerja, dimana 17%-nya menjadi wirausaha, " ungkap Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (05/03/2021).
Program KUR super mikro ini diharapkan bisa membantu alumni Kartu PraKerja yang menjadi wirausaha skala mikro untuk meningkatkan bisnisnya.
Baca Juga: BTN Pangkas Bunga KPR, Cek Disini
"Jika pelaku usaha dari Alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal. Dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan”, terang Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.
Program ini juga diharapkan mendorong pencapaian target pertumbuhan wirausaha nasional.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, disebutkan target rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,9% dan target pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4%.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV